MenunjukkanJati Diri Bangsa Indonesia. Dengan usaha kita mempertahankan kedaulatan NKRI, kita menunjukkan jati diri bangsa kita kepada dunia. Ketaatan terhadap konstitusi ini diwujudkan dalam perilaku konstitusional. Perilaku konstitusional adalah perilakuperilaku yang senantiasa berdasar dan hanya berpijak pada aturan-aturan
Jakarta - Pedoman hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila berisi lima dasar tentang jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila menggambarkan tentang Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara bagi manusia Indonesia seluruhnya dan sila 1 sampai 5 berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin di tengah masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam, seperti dikutip dari buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan PPKN oleh Prof. Dr. Hamid Darmadi, yang terkandung dalam Pancasila berasal dari budaya Indonesia. Sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, Pancasila juga disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia juga memiliki arti bahwa Pancasila menjadi sumber cita-cita moral bangsa dan menjadi bentuk budaya juga mengatur cara pandang bangsa Indonesia sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari. Contoh Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa yaitu menjadi arah dalam bertindak dan berperilaku bagi warga negara fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi bangsa. Fungsi Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia yakni dipercaya oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai pedoman berkehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pancasila inilah yang membuat membuat pendidikan nilai dan moral Pancasila diperlukan sejak usia Pancasila sebagai ideologi bangsa juga memiliki arti bahwa Pancasila harus mampu menjadi pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam memengaruhi perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Masih dipegangnya nilai-nilai Pancasila membuat bangsa Indonesia tidak terombang-ambing tanpa arah dan sudah paham pengertian Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa Indonesia kan detikers? Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] pay/pay
Bagiwarga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah Nusantara) dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong RoyongPeringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Banjarnegara, INFO_PAS — Hari Lahir Pancasila merupakan hari lahirnya sebuah dasar ideologi dan konstitusi bangsa. Dihari kelahiran Pancasila, kerap digelar Upacara Bendera sebagai penanda jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Hal tersebut juga dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Banjarnegara yang pada hari lahir Pancasila tahun 2023 melaksanakan upacara bendera di Halaman Blok Hunian Warga Binaan, Kamis 1/6. Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara. Pada Hari Lahir Pancasila tahun 2023 mengangkat tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Dengan tema tersebut maka mencerminkan pentingnya semangat kerjasama dan kolaborasi dalam membangun peradaban yang kuat serta berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan global. Dalam upacara Hari Kelahiran Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma membacakan Amanat tertulis Presiden RI. "Peringatan ini merupakan salah satu pengamalan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Terlebih di tengah krisis yang melanda dunia, Indonesia termasuk satu dari sangat sedikit negara yang berhasil menanganinya. Karena berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini Tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan,” kata Bima membacakan amanat. “Pondasi dari semua itu", lanjut Kepala Rutan, "adalah ideologi Pancasila. Ideologi ini yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Namun perjuangan bangsa Indonesia masih terus berlanjut di mana saat ini pemerintah dan seluruh komponen bangsa berjuang untuk menghadirkan pembangunan Indonesia Sentris yang adil dan merata. Ditambah kondisi geopolitik yang panas, Indonesia terus berusaha berkontribusi untuk perdamaian dunia. “Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian, dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui negara. Presidensi G20 telah sukses kita laksanakan. Keketuaan Indonesia di ASEAN juga akan kita manfaatkan untuk membuat ASEAN semakin kokoh, Bersatu dan terus menjadi jangkar perdamaian dan kemakmuran Kawasan,” katanya. Menutup amanat, Kepala Rutan mengajak jajarannya turut andil dalam mewujudkan indonesia emas 2045 dan impian indonesia 2085, yaitu menjadi bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; masyarakat dan penyelenggara negara yang bebas dari perilaku korupsi; terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh indonesia; menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di asia pasifik; dan indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.”Tim Humas Rutan Banjarnegara Olehsebab itu, setiap tanggal 1 Juni 1945 diperingati hari lahirnya Pancasila. 1.1.4 Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita cita Negara atau. cita cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau system kenegaraan untuk seluruh rakyat. dan. Kita perlu melakukan upaya mempertahankan ideologi Pancasila, seperti kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa kita, dan ideologi kita mendapat berbagai ancaman atau pengaruh dari ideologi yang lain, maka dari itu harus dipertahankan. Ada beberapa alasan mengapa kita harus mempertahankan ideologi pancasila ini, yaitu sebagai berikut Alasan Harus Mempertahankan Ideologi Pancasila 1. Historis Secara historis nilai nilai Pancasila telah dimiliki oleh bangsa kita sejak sebelum kita merdeka. Maka dari itu, kita sebagai pewaris bangsa Indonesia wajib untuk menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai Pnacasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Sosiologis Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dapat goyah apabila kepercayaan masyarakat terhadap Ideologi Pancasila mulai hilang atau melemah. Maka dari itulah, kita wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai Pancasila dan melestarikan atau menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. 3. Ancaman ideologi lain Adanya ideologi lain dapat menjadi ancaman bagi bangsa kita yang sejak dulu menggunakan Pancasila sebagai ideogi negara, ideologi yang dapat mengancam antara lain ideologi komunis, liberalisme, dan lain sebagainya. Upaya mempertahankan Ideologi PANCASILA BPIP – Upaya mempertahankan ideologi pancasila. Sumber Usaha usaha yang dapat bangsa kita lakukan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila antara lain Merenungkan, meresapi dan memahami kembali cita cita yang terkandung di dalam Pancasila, kemudian berusaha bersama-sama agar bangsa kita dapat meraih sesuai dengan yang dicita-citakan dalam nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan masuknya ideologi lain yang bertentangan dan tidak sesuai dengan Ideologi bangsa kitaMengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa IndonesiaMematuhi peraturan, norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain usaha mempertahankan Pancasila, kita juga dapat melakukan pengamalan Pancasila, pengamalan Pancasila ini dapat kita lakukan dengan dua cara, cara yang pertama adalah dengan preventif dan yang kedua adalah represif. a. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Preventif Definisi dari preventif adalah suatu upaya pengamanan yang sifatnya pencegahan. Artinya kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap adanya usaha merongrong Pancasila mengganti/mencampur adukkan ideologi lainnya dengan paham komunisme, liberalisme, dll yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Pancasila kita yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Usaha yang bersifat pencegahan ini antara lain membina keadaan Wawasan Nusantaramembina kesadara ketahanan nasionalmelaksanakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta hankamratamelaksanakan pendidikan kewarganegaraan b. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Represif Defini dari represif adalah usaha pengaman yang bersifat penindakan. Upaya penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan/membasmi bahaya-bahaya yang mengancam bangsa kita, terutama yang berkaitan dengan ideologi bangsa kita, bahaya yang mengancam ini dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Bahaya yang mengancam dari dalam negeri, contohnya adalah pemberontakan, pengkhianat, terorisme, pelanggar hukum, dan perongrong Pancasila paham komunisme, liberalisme, ekstrem. Bahaya yang mengancam dari luar negeri, misalnya penjajah, invasi penyerbuan secara militer ke wilayah negara lain, infiltrasi penyusupan ke dalam kalangan musuh, dan subversi rencana, gerakan, atau usaha untuk menjatuhkan/menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang inkonstitusional. Usaha mempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan represif antara lain menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila sudah ada paham, aliran dan ideologi yang bertentangan maka kelompok tersebut harus segera di tindaklanjuti agar mereka tidak berkembang dan mengancam bangsa masuknya atau bekembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai Pancasila Demikian artikel tentang upaya mempertahankan ideologi Pancasila. Ayo amalkan Pancasila sebaik-baiknya, perbaiki akhlak demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Baca juga artikel yang lain tentang “Pancasila” 1. Nilai Instrumental Pancasila dan Contohnya Dalam UUD 19452. Contoh Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara3. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka4. Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Untukitu, kita perlu menyikapi dan menghadapi globalisasi dengan bijaksana. Berikut beberapa contoh sikap dalam menghadapi globalisasi: 1. Memahami dan Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila. Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara ini. Pancasila juga mengandung nilai-nilai keluhuran bangsa Indonesia.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ideologi merupakan pandangan, ide, gagasan, kepercayaan yang menjadi pegangan masyarakat di sebuah negara. Ada berbagai macam ideologi di antaranya ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme dan Pancasila. Setiap negara juga pasti memiliki ideologi yang menjadi pegangan sesuai dengan kebudayaan dan orang-orang yang berada di negara tersebut. Begitu pun negara kita Indonesia memiliki ideologi yang begitu luar biasa yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan bangsa Indonesia sesuai dengan lima butir Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut meliputi nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang baik sehingga terwujudlah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu diketahui, pada setiap butir-butir Pancasila memiliki makna dan kandungan yang luar biasa, di mana apabila kita melaksanakan dan memaknai tiap butir Pancasila maka sudah bisa dikatakan kita bisa mengamalkan dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Contohnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa memiliki bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki agama yang dianut baik agama Islam, Hindu, Budha dan sebagainya. Di samping itu juga, pada sila pertama ini memiliki makna agar kita tetap menjalin toleransi antar agama dalam artian bisa menghormati dan menghargai agama lain. Contoh lainnya pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dalam artian pada sila ini memiliki arti perwujudan nilai kemanusian yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti berbudaya, bermoral, dan juga beragama. Misal dalam kehidupan sehari-hari menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersikap sopan santun dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah kita sebagai bangsa Indonesia menerapkan butir Pancasila pada kehidupan kita? Jika belum mau kapan kita mengamalkannya?Ideologi Pancasila ini merupakan pemikiran dan perjuangan pahlawan kita, bangsa terdahulu untuk kita dan untuk negara Indonesia agar memiliki pegangan dan padangan, namun banyak yang belum paham mengenai hal ini, yang belum sadar akan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui Pancasila namun tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Maka dari itu, untuk bisa mengetahui nilai nilai tersebut kita bisa melaksanakannya dari hal terkecil seperti menjalankan kewajiban kita dalam syariat agama Islam, toleransi, gotong royong, persatuan, musyawarah mufakat, dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Pascakemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Jakarta ANTARA - Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang menjadi dasar atau landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden RI Joko Widodo dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 silam menyatakan bahwa Pancasila menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan persatuan bangsa dalam mengatasi segala tantangan. Selain itu Pancasila juga menggerakkan kepedulian seluruh insan di Tanah Air untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang dihadapi. Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga persatuan bangsa ditengah keberagaman suku, agama dan budaya yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, ideologi Pancasila harus terus dijalankan dan dirawat setiap insan di Tanah Air, agar tidak hilang ditelan zaman. Perspektif pembangunan bangsa dari segala sektor untuk mewujudkan Indonesia maju, juga harus dilakukan tanpa melupakan upaya-upaya merawat ideologi Pancasila. Dalam sebuah diskusi terkait Institusionalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, di Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, mengemuka isu mengenai pentingnya penanaman ideologi Pancasila yang dilakukan secara terus-menerus kepada generasi milenial. Generasi milenial sebagai generasi penerus, bakal memegang kendali pemerintahan setidaknya pada 2045, tahun di mana Indonesia diproyeksikan akan mencapai masa Indonesia Emas. Jika tidak terus ditanamkan, ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang selama ini menghindarkan bangsa Indonesia dari perpecahan, dapat hilang tergerus budaya asing, di tengah masifnya informasi yang masuk ke Tanah Air, sebagai imbas geliat perkembangan media sosial. Apabila rasa nasionalisme, kebangsaan dan patriotisme yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila tidak ada di benak generasi milenial, maka Indonesia bisa saja mengalami perpecahan di masa-masa akan datang. Sudah cukup banyak contoh kehancuran sebuah bangsa akibat perpecahan. Uni Soviet salah satunya. Kehancuran negara Uni Soviet tercipta karena lunturnya rasa nasionalisme generasi muda. Tongkat estafet nasionalisme yang tidak diturunkan sempurna kepada generasi berikutnya, akan menjadi penyebab kehancuran sebuah bangsa. Dalam hal ini, Bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki ideologi Pancasila sebagai warisan dari para pendiri bangsa yang perumusannya telah melalui jalan sejarah yang cukup panjang, hingga menjadi kesepakatan bersama seluruh insan di Tanah Air. Ideologi ini mampu menjaga rasa nasionalisme yang kuat sekaligus mencegah terjadinya perpecahan. Baca juga Kemendikbud siapkan SDM unggul melalui Pelajar Pancasila Sejarah Pancasila Upaya dan kesadaran untuk merawat ideologi Pancasila, akan lebih mudah dilakukan dengan memahami sejarah lahirnya Pancasila itu sendiri. Dengan memahami sejarah, akan muncul kesadaran dan kepedulian menjaga amanah pendiri bangsa. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata dari sansekerta panca artinya lima dan sila berarti prinsip atau asas. Sehingga Pancasila secara harfiah merupakan lima prinsip atau asas yang disepakati menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah lahirnya Pancasila dimulai pada pada tanggal 1 Maret 1945 dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. Badan ini bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada saat itu. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota sidang menyoal dasar negara yang akan diterapkan di Indonesia apabila merdeka. Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Yang pertama adalah usulan Lima Dasar yang dikemukakan Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Muhammad Yamin merumuskan Lima Dasar yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Selain Yamin, Soepomo Pada tanggal 31 Mei 1945, juga ikut menyampaikan rumusan dasar negara, tanpa menyertai nama dasar negara tersebut. Rumusan dasar versi Soepomo yakni Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, Keadilan rakyat. Sementara selain kedua tokoh, Soekarno juga mengusulkan dasar negara Pancasila, yang diutarakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul Lahirnya Pancasila. Pada saat itu rumusan Pancasila yang dikemukakan Soekarno berisi yakni Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan yang berkebudayaan. Berikut pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945 yang menyebut kata Pancasila Sekarang banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Akhirnya sebelum sidang pertama BPUPKI itu berakhir, dibentuk suatu panitia kecil untuk melaksanakan sejumlah hal yakni Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945; Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka. Dari panitia kecil itu dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta berisi yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun setelah melalui berbagai pemikiran, demi menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Soekarno segera menghubungi Muhammad Hatta dan keduanya menemui wakil-wakil golongan Islam untuk membahas penghapusan poin pertama Piagam Jakarta. Semula, wakil golongan Islam, di antaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Namun setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi keutuhan Indonesia. Kemudian pada 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu Pancasila menjadi sebuah ideologi yang mempersatukan bangsa selama 75 tahun terakhir. Perjalanan panjang dilahirkannya Pancasila ini, harus dipahami setiap warga negara, sehingga setiap individu di Tanah Air memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baca juga BPIP miliki tugas berat pastikan perundang-undangan sejalan Pancasila Pembentukan BPIP Upaya-upaya aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejatinya terus dilakukan pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah bahkan memandang perlunya dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu. Sehingga pada 19 Mei 2017, Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. Dalam perjalanannya, UKP-PIP dirasa perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP. Dengan revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap eksis walaupun pemerintahannya terus berganti. Dan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, maka Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. BPIP juga bertugas melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. Keberadaan BPIP boleh dibilang sangat krusial dalam menjaga eksistensi ideologi Pancasila. Upaya menjaga ideologi Pancasila ini harus terkoordinasi di bawah satu badan khusus agar selaras. Persoalannya, tugas BPIP menjadi berat lantaran masih kurangnya sumber daya manusia. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan BPIP hanya memiliki sedikitnya 200 personel. Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan tugas besar yang diembannya. Dia menyontohkan, dalam upaya memastikan seluruh peraturan perundang-undangan selaras dengan ideologi Pancasila saja, BPIP terganjal keterbatasan SDM. Dari total 200 personel BPIP, hanya sedikit di antaranya yang memiliki tupoksi dalam bidang hukum. Sementara jumlah peraturan perundang-undangan bisa bertambah ratusan setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik 2014-2016, terdapat 438 perda baru setiap tahun. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan berapa ribu perda yang dihasilkan seluruh daerah di Indonesia per tahun. Yudian mengatakan sebelum kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam membatalkan Perda dicabut oleh MK pada 2017, pemerintah pernah membatalkan lebih dari perda bermasalah. Sebagai jalan tengah, di tengah keterbatasan personel, BPIP kemudian berfokus pada aspek preventif, dengan mendorong institusionalisasi Pancasila sejak pra dan proses perumusan dan perancangan UU. Dengan demikian diharapkan seluruh peraturan perundang-undangan yang diterbitkan dapat dipastikan sejalan dengan ideologi Pancasila. Adapun upaya-upaya yang dilakukan BPIP ini harus didukung pula dengan aspek penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum ini menjadi pilar utama tegaknya ideologi Pancasila. Upaya aktualisasi nilai Pancasila yang dilakukan akan sia-sia manakala penegakan hukum tidak adil. Selain itu upaya merawat ideologi Pancasila juga harus menjadi kesadaran bersama seluruh insan di Tanah Air. Upaya merawat ideologi Pancasila sudah semestinya dimulai sejak dini dan dari tatanan terbawah dengan cara membudayakan penanaman nilai-nilai Pancasila baik itu di lingkup keluarga, lingkungan RT/RW, pendidikan usia dini, taman kanak-kanak dan seterusnya. Baca juga MPR Nilai-nilai Pancasila diambil dari bangsa IndonesiaEditor Joko Susilo COPYRIGHT © ANTARA 2020 Menurutbuku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI yang ditulis oleh Tim Ganesha Operation (2017: 69), ancaman integrasi nasional di bidang ideologi merupakan suatu ancaman yang dapat memengaruhi pemikiran atau pandangan masyarakat terhadap ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Apabila dibiarkan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Dalam rangka menyambut peringatan hari lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni mendatang, adalah lebih bijaksana jika kita merenung masa-masa diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Karena Pancasila merupakan gagasan ide pendahulu kita bagaimana seharusnya Indonesia merdeka. “Dokritsu junbi Cosakai” pada waktu itu disebut dengan BPUPKI Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 28 Mei 1945 selanjutnya bersidang dan membahas dasar Negara Republik Indonesia. Dan pada akhirnya disimpulkan oleh PPKIPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang “Dokoritsu junbi inkai”, bahwa dasar ideology Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar Negara dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan satu kesatuan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang saat ini materi Undang-Undang Dasar 1945 sudah 4 kali amandemen, namunpembukaan UUD 1945 itu memuat ideology Pancasila dantidak dapat diamandemen karena Pancasila adalah kesepakatan para pendiri hasil penemuan para pendahulu yaitu pendiri Negara yang terdiri dari panitia 9, yang terdiri dari ; Muh HasjimAbdul Kahar MuzakkirAbikusno Yaminpada tanggal 22 Juni 1945 tersebut panitia kecil merumuskan prembule dari UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi; yang Maha yang adil dan yangdipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalampermusyawaratan/ social bagi seluruh rakyat IndonesiaPemahaman akan ideology Pancasila adalah penting karena ideology bukanlah doktrin, sebab jika doktrin itu masih ada unsure pemaksaan faham dari satu kelompok atau rezim, tapi Pancasila dengan nilai-nilai gotong royong adalah merupakan adat dan budaya bangsa, dirasakan sangat perlu dikembangkan dalam kurikulum Sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Bahkan disetiap upacara bendera penyebutan Pancasila sangat baik bukan hanya sekedar gagah-gagahan karena ikut tertib disiplin suatu anecdote, disuatu upacara dilapangan dalam rangka peringatan ulang tahun berdirinya badan usaha, dimana sang wakil direktur mendapat perintah direktur untuk menjadi Inspektur upacara itu. Tiba pada upacara protocol upacara meminta inspektur upacara untuk mengomandoi pembacaan teks Pancasila tersebut. Ajudan inspektur memberikan map pidato Pancasila namun ditolak sang inspektur maklum teks tersebut singkat dan mudah dengan penuh percaya diri sang inspektur upacara membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara lengkapnya sebagai berikut;Inspektur ” Pancasila!.……Peserta ;”Pancasila”Inspektur”Satu !”…………..Peserta”.Satu…..”Inspektur “Ketuhanan Yang Maha Esa” , Peserta…”Ketuhanan yang Maha Esa..”Inspektur “Dua..!”………….Peserta “Dua…”…Namun Inspektur itu lupa dan kebingungan melanjutkan pengucapannya, tidak kalah akal disebutlah .”Tetap”…peserta upacara agak ragu namun karena harus mengikuti apa kata Inspektur upacara lalu peserta upacara pun ikut menjawab ”Tetap” sesuai dengan komando Inspektur tersebut. Tetapi ada diantara peserta upacara yang keritis dan menginterupsi…sang inspektur diam dan bertanya ada apa…pak protes apa memang sudah ada perubahan teksnya itu…inspektur balik bertanya menurut anda apa sudah ada perubahan? Jawab peserta tersebut belum pak masih tetap seperti yang ada sekarang..nah..kan betul kata inspektur masih tetap…ger..rrrr para peserta ricuh lalu bubar…. Lihat Humor Selengkapnya
Berisirincian secara jelas tentang UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Larangan Pembagian Wilayah Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hukum Acara Persaingan Usaha di Amerika Serikat dan Perbandingannya dengan Indonesia. Dalamkonteks kehidupan politik, pancasila harus dijadikan sebagai etika politik oleh setiap warga negara dalam aspek kehidupan hendaknya selalu diimplementasikan dengan berlandaskan nilai-nilai pancasila. Dalam rumusan pasal 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, "Pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana
Berikutini adalah pengertian idiologi menurut para ahli antara lain sebagai berikut: 1. Drs. Moerdiono. Pengertian Ideologi adalah struktur pemikiran yang tersusun atas beragam nilai dalam kehidupan yang kemudian dijikaan pelengkap serta sarana untuk melakukan penyesuaan atas dirinya dengan lingkungan sosial yang sedang berlaku. 2.
IGusti Agung Ayu Anggita Putri, 2301935874, Kelas : PPTI 7 Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang berperan sebagai dasa kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia. Pancasila awalnya dirumuskan oleh []

a Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

PANCASILAKELAS A ANGELA HELENA AYUWANDIRA - 16091103001 - SASTRA JERMAN 8 iii. Adanya campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri iv. Maraknya media propaganda asing v. Adu domba yang dilakukan pihak asing vi. Pemberlakuan aturan-aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara lain, seperti larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa b.
Tanpakemampuan mempertahankan diri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaan atau eksistensinya. Ketiga,kontrak sosial, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pancasilasebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa. Kedudukan Pancasila ini dipertegas dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Pancasilasebagai ideologi negara memiliki fungsi sebagai berikut: ⇒ Pemersatu bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Fungsi ini sangat penting bagi bangsa Indonesia karena tanpa adanya pemersatu bangsa, masyarakat Indonesia akan terpecah belah. ⇒ Mengarahkan dan membimbing bangsa Indonesia kemana arah

4 Alasan Pancasila sebagai Karakter Bangsa. Melalui pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, para generasi muda akan dapat menjadi warga negara yang baik yang mampu memahami hak dan kewajibannya, memahami ideologi negara secara utuh dan benar.

Nilainilai Pancasila sebagai ideologi terbuka memperlihatkan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri, yakni terbuka terhadap segala perubahan. Kepribadian Bangsa Yang dimaksud dengan kepribadian ialah setiap sifat yang terlihat dalam perilaku seseorang atau sebuah bangsa yang membuatnya berbeda dari seseorang atau bangsa lainnya.

Landasanoperasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yaitu: Sistem Perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan dan disusun sebagai bentuk usaha bersama. Mengutip situs MKRI, Indonesia tidak menganut paham liberal dalam sistem perekonomiannya. TRIBUNNEWSCOM - Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sikap bela negara bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat keamanan, seperti polisi atau TNI saja melalui teknik dan strategi ncqtZU.